15 RS Madya di Wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan Selesai Dibangun, Dilengkapi 7 Spesialis

Sebanyak 15 rumah sakit di wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) telah rampung dibangun dan siap beroperasi. Targetnya, seluruh 15 RS ini bisa beroperasi sebagai RS madya dengan standar pelayanan lengkap, sehingga pasien di daerah tidak perlu lagi dirujuk ke provinsi.

“15 RS itu akan dilengkapi dengan minimal tujuh spesialis dasar, pemetaan kebutuhan SDM-nya pun sudah disusun. Ketujuh spesialis dasar tersebut meliputi penyakit dalam, anak, bedah, kebidanan dan kandungan, anestesi, patologi klinik, dan radiologi. Pemenuhan tenaga spesialis dilakukan bertahap, termasuk melalui program pendidikan dan pelatihan di luar negeri,” kata Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS di Jakarta.

RS di wilayah DTPK itu, kata dr. Azhar Jaya, merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat layanan kesehatan.

“Saat ini sudah ada beberapa tenaga yang dikirim ke China dan Jepang untuk mengikuti pelatihan intervensi jantung dan neuro intervensi. Jadi SDM-nya kita siapkan bersamaan dengan pembangunan fasilitasnya. Selain menyiapkan SDM, Kementerian Kesehatan juga memastikan ketersediaan alat kesehatan mutakhir di seluruh RS tersebut. Untuk alatnya sudah kita tender, termasuk peralatan intervensi dan penunjang lainnya.”

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan sumber lain, lokasi 15 RS itu tersebar di Aceh (Singkil), Sumatera Utara (Nias Barat), Sumatera Barat (Kepulauan Mentawai), Sumatera Selatan (Musi Rawas Utara), Nusa Tenggara Timur (Alor, Sumba Tengah, Manggarai Timur), Sulawesi Tengah (Donggala), Sulawesi Tenggara (Kolaka), Maluku Utara (Pulau Talibau, Halmahera Selatan, Halmahera Utara), Papua (Nabire, Asmat, Keerom, Merauke), Papua Barat (Sorong, Teluk Wondama), dan Maluku (Seram Bagian Timur). (IZn – persi.or.id)