RS Kesehatan Kerja Jabar Punya Unggulan Tes Kesehatan dan Rehabilitasi Medik

Pada 2026, Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) Jawa Barat yang berlokasi di Kabupaten Bandung diharapkan dapat meningkatkan kapasitasnya. RSUD itu kini telah memiliki tenaga medis yang memadai, dengan 25 dokter spesialis dan berbagai layanan poli yang terbilang lengkap. Namun, kapasitas ruang rawat inapnya hanya 50 tempat tidur, kini diharapkan bisa bertambah menjadi 80 tempat tidur.

“Peningkatan layanan ini dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses layanan RSKK Jawa Barat yang lebih luas, modern, dan profesional,” kata anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Encep Sugiana, belum lama ini.

BLUD RSKK pertama kali mendapatkan izin operasional pada 2020 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung Nomor: 442/0001-IORSN/II/2020/DPMPTSP tentang Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat tanggal 26 Februari 2020.

Selanjutnya BLUD RSKK ditetapkan mulai menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sejak tanggal 12 April 2023 sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 539/Kep.234BUMDINVESADBANG/2023 tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat pada Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Sejarah RS ini berawal ketika PT. Jamsostek menghibahkan dana kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja. Layanan unggulan RSKK di antaranya pemeriksaan kesehatan pekerja, serta klinik Rehabilitasi Medik yang ditangani dokter spesialis rehabilitasi medik dan terapis profesional. Layanan terdiri dari Fisioterapi, Terapi Okupasional, Terapi Wicara, dan Ortotik Prostetik. (IZn – persior.id)