Pengurus PERSI dan MAKERSI Wilayah Sumut Periode 2026-2030 Dilantik, Ketua Umum PERSI Pusat Ingatkan Pentingnya Adaptasi

Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (MAKERSI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) periode 2026-2030, dilantik di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Pelantikan dilakukan Ketua Umum PERSI Pusat dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, Subsp. K.Fm, MARS, FISQua serta Ketua MAKERSI Pusat Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, MSi, Sp.FM. Subsp.EM(K), DFM. Hadir pula, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution.

Dalam Surat Keputusan yang bernomor 025/SKB/PERSI/II/2026 tentang Susunan Pengurus PERSI dan MAKERSI Wilayah Sumatera Utara itu ditetapkan Ketua PERSI Wilayah Sumut dijabat dr. Syaiful Munawar Sitompul, Wakil Ketua 1 dr. Jamaludin, MARS, CHQP, Wakil Ketua 2 dr. Iskandar Candra, M.Kes, FISQua, KMK, CHQP, serta Wakil Ketua 3 dr. Utama A. Tarigan, Sp.BP-RE(K). Sedangkan Sekretaris Dr. dr. Ery Suhaymi, SH, MH, M. Ked (Surg), Sp. B, FINACS, Wakil Sekretaris dr. Silvy Agustina Hasibuan, Sp.KJ, MKM, FISQua, Bendahara dr. Retno Sari Dewi, M.Kes, Sp.KKLP, serta Wakil Bendahara Sabaruddin Ahmad Lubis, SE.

Sementara kepengurusan (MAKERSI) Wilayah Sumut dijabat oleh Ketua: dr. Mohamad Riza, M.Kes, SH, M.HKes, Wakil Ketua: dr. Rorry Hartono, Sp.FM., Subsp.EM(K)., SH., MH dan dr. Pantas Hasibuan, M.Ked, SpP, Subsp. Onk.T, FISQua. Sedangkan Sekretaris: dr. Rikardo, MM, Sp.KKLP dan Anggota terdiri atas dr. Binsar P. Sitanggang, Sp.OG. SubSp.Obginsos., SH., MH, Assoc. Prof. Dr. T. Riza Zarzani, SH, MH, Prof. dr. Amri Amir, Sp.F, S.H, dr. Dwi Ajeng Ayu Saputri Ritonga, MKM, dr. Cut Yeni Mutia, M.HKes, dr. M. Ammar Al Ghifari, CMLE, serta dr. Muhammad Sofyan, MKM.

dr. Bambang usai pelantikan menyatakan, tantangan kemajuan teknologi informasi dan perubahan regulasi menuntut rumah sakit untuk terus beradaptasi dan meningkatkan mutu layanan.

“UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan aturan turunannya mendorong rumah sakit untuk memperbaiki diri, khususnya dalam aspek akses layanan, mutu, dan pembiayaan. Kita punya kemampuan untuk tidak tertinggal dari negara tetangga. Pasien harus diposisikan sebagai subjek layanan kesehatan, sehingga kepuasan meningkat dan mutu layanan terjaga,” ujar dr. Bambang.

Sementara, dr. Syaiful meminta anggota PERSI Wilayah Sumut lincah dan agresif menyikapi perubahan regulasi atau aturan yang semakin dinamis. “Tantangan ke depan berbeda dengan tahun lalu, bahkan tantangan itu bisa menjadi ancaman bagi RS yang tidak tanggap dengan perubahan, maka harus lincah dan agresif dalam menyikapi perubahan regulasi dan undangan-undang,” kata dr. Syaiful. (IZn – persi.or.id)