PERSI AWARD – MAKERSI AWARD 2025

PERSI AWARD – MAKERSI AWARD merupakan ajang penghargaan bagi Rumah Sakit, sebagai salah satu bentuk kontribusi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dalam upaya meningkatakan mutu perumah sakitan di Indonesia. Lomba PERSI  AWARDS  diadakan bersamaan dengan SEMINAR NASIONAL PERSI XXI,  SEMINAR TAHUNAN PATIENT SAFETY XIX DAN HOSPITAL EXPO XXXVII ICE BSD SERPONG, TANGGAL 25 – 28 SEPTEMBER 2025 

TEMA :
Improving Access, Quality, and Safety through Financial Sustainability’’

Setiap kategori menghadirkan kesempatan unik untuk memperlihatkan inovasi/kegiatan, program, dan layanan luar biasa dari rumah sakit.

PESERTA LOMBA :
Lomba PERSI AWARD – MAKERSI AWARD 2025 ini terbuka untuk Rumah Sakit yang berdomisili di seluruh Indonesia, khusunya Rumah Sakit anggota PERSI yang menunjukkan keunggulan atau pencapaian luar biasa dalam mempromosikan kualitas mutu dan keselamatan pasien. Pencapaian dapat mencakup kegiatan yang menunjukkan komitmen yang jelas terhadap kualitas keselamatan pasien di rumah sakit. sebagai contoh:

  • Mengembangkan dan mempromosikan layanan atau model perawatan baru atau yang lebih baik dengan kualitas dan keselamatan pasien sebagai tujuan inti;
  • Membangun budaya keselamatan pasien di tempat kerja di semua tingkat organisasi;
  • Meningkatkan pendidikan tenaga kerja tentang pentingnya keterlibatan pasien dan Pemberdayaan;
  • Meningkatkan kualitas perawatan untuk populasi pasien yang kurang terlayani atau berisiko;
  • Meningkatkan penerapan prinsip mutu dan keselamatan pasien untuk mengurangi yang dapat dicegah :  infeksi, pengobatan, kesalahan prosedur, dan lain – lain.

KATEGORI LOMBA TERDIRI ATAS 9 KATEGORI :

  1. Kode Etik dan Perilaku Rumah Sakit
    Yaitu segala kegiatan di rumah sakit yang berkaitan dengan pembentukan, penyelenggaraan, sosialisasi, implementasi, pengawasan, dan pembinaan Etika Rumah Sakit dan Kode Perilakunya yang mengacu ke KODERSI, serta membudayakan pelaporan pengalaman menangani masalah tersebut ke MAKERSI (sebagai bahan etikoprudensi Rumah Sakit).
  2. Corporate Social Responsibility :
    Yaitu segala kegiatan rumah sakit yang berkaitan dengan kepedulian/tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
  3. Green Hospital :
    Yaitu segala kegiatan rumah sakit yang berkaitan dengan kepedulian lingkungan.
  4. Health Services During Crisis :
    Yaitu segala kegiatan di rumah sakit yang berkaitan dengan inovasi/kegiatan berupa kebijakan dalam perbaikan pelayanan internal maupun eksternal di masa krisis
  5. Healthcare Workers’ Wellbeing :
    Yaitu segala kegiatan di rumah sakit yang berkaitan dengan kesejahteraan, kesehatan jasmani dan rohani untuk Sumber Daya Manusia Rumah Sakit untuk professional intercollaboration.
  6. Leadership And Management :
    Yaitu segala kegiatan rumah sakit yang berkaitan dengan upaya peningkatan mutu/ kinerja, pengembangan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit.
  7. Quality And Patient Safety :
    Yaitu segala kegiatan di rumah sakit berkaitan implementasi mutu dan Keselamatan Pasien.
  8. Innovation in Healthcare IT :
    Yaitu kegiatan di rumah sakit yang berkaitan dengan upaya peningkatan mutu, keselamatan pasien, dan sistem pelaporan dengan penggunaan teknologi informasi.
  9. Customer Service, Marketing and Public Relation :
    Yaitu segala kegiatan di rumah sakit yang berkaitan dengan upaya peningkatan mutu pelayanan kepada pelanggan eksternal, pemasaran dan hubungan masyarakat (humas).

MEKANISME LOMBA :
Rumah sakit mengirimkan tulisan yang menjelaskan keunggulan dan atau pencapaian luar biasa yang telah dilakukan oleh rumah sakit dalam mempromosikan kulitas dan keselamatan pasien. Tulisan/makalah tersebut di susun dengan sistematika tulisan terdiri dari :

  1. Ringkasan sebanyak 100 kata dari tulisan/makalah, program, dan atau layanan yang telah dilakukan.
  2. Latar belakang mengapa inovasi/kegiatan, program atau layanan tersebut dibuat, apa masalah dan tantangan yang perlu ditangani. (maksimal 300 kata).
  3. Tujuan atau target spesifik yang mau dicapai sebelum dimulainya inovasi/kegiatan, program atau layanan (maksimal 150 kata).
  4. Langkah – langkah atau tahapan dalam pelaksanaan inovasi/kegiatan, program, atau layanan (maksimal 600 kata).
  5. Hasil inovasi/kegiatan, program, atau layanan yang terkait dengan keunggulan rumah sakit dalam mempromosikan mutu dan keselamatan pasien apakah ada perbaikan signifikan dan berkelanjutan. (maksimal 600 kata).
  6. Khusus untuk kategori 1 : Kode Etik dan Perilaku Rumah Sakit dapat dilengkapi data pendukung video singkat @3 menit atau foto dokumentasi maksimal 10 buah.
  7. Lampiran : surat pengesahan di tanda tangan oleh Direktur RS/Pimpinan RS, tentang tulisan tersebut. (format sesuai pengesahan di RS masing – masing)
  8. Setiap rumah sakit dapat mengikuti 1 atau lebih kategori Lomba
  9. Setiap rumah sakit hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu ) makalah dalam kategori yang sama jika mengirimkan lebih dari 1 makalah, maka makalah yang diikutsertakan adalah makalah yang pertama di terima oleh panitia

KRITERIA PENILAIAN :
Setiap tulisan/makalah akan dinilai oleh Dewan Juri berdasarkan kesesuaian terhadap sistematika tulisan diatas; kesinambungan antara latar belakang, tujuan, langkah, dan hasil kejelasan penulisan, implikasi pada mutu dan keselamatan serta originalitas.

PENILAIAN TERDIRI DARI DUA TAHAP :

  1. Penilaian tahap seleksi meliputi : Kesesuaian terhadap ketentuan penulisan; kesinambungan; antara latar belakang, tujuan, langkah, dan hasil; kejelasan penulisan; implikasi pada mutu dan keselamatan pasien serta originalitas.
  2. Penilaian tahap final : meliputi kriteria tahap seleksi ditambah dengan kejelesan saat presentasi

CARA MENDAFTAR LOMBA PERSI AWARD – MAKERSI AWARD
Seluruh peserta lomba diwajibkan membuat akun dengan cara sbb

Untuk lebih detail, silahkan unduh dokumen cara penggunaan Platform SIAP pada link : https://pusdatin.persi.or.id/public/file/manual_book_aktivasi_login.pdf

KETENTUAN LOMBA PERSI AWARD – MAKERSI AWARD

  1. Makalah yang pernah menjadi pemenang (juara 1) dari setiap kategori Lomba PERSI AWARD – MAKERSI AWARD tidak dapat diikutsertakan Kembali.
  2. Materi lomba bukan merupakan hak paten, dan boleh diimplementasikan oleh Rumah sakit lain tanpa harus meminta izin (sebagai bentuk sharing/pengetahuan/ide antar Rumah Sakit di Indonesia)
  3. Seleksi lomba melalui 2 tahap yaitu : babakseleksi (untuk memilih 5 besar dari masing – masing kategori) dan babak final untuk menentukan pemenang dan Runner Up.
  4. Seleksi lomba tahap 1 yaitu : Babak seleksi (untuk memilih 5 besar dari masing – masing kategori) pada Tanggal 18 Agustus- 2 September 2025
  5. Peserta yang masuk ke babak final akan diberitahukan melalui surat/email dan telephone/WhatsApp mulai tanggal 3 – 6 September 2025
  6. Peserta yang masuk ke babak final diminta melakukan presentasi dengan metode online/daring Tanggal 13 September 2025.
  7. Tanggal 26 – 27 September 2025 PERSI akan memberikan penghargaan kepada beberapa finalis untuk mempresentasikan makalahnya dalam forum Seminar Nasional (site event) untuk hal tersebut Dewan Juri akan memilih beberapa topik yang akan dipresentasikan.
  8. Bagi peserta yang terpilih akan mendapatkan undangan dari panitia tanggal 15 September 2025.
  9. Pendaftaran lomba PERSI AWARD – MAKERSI AWARD tidak dipungut biaya
  10. Bagi peserta yang masuk dalam babak final (5 besar) dari setiap kategori, untuk biaya transportasi dan akomodasi, menjadi tanggung jawab rumah sakit masing – masing, yang akan di undang untuk hadir di ICE BSD City Tangerang
  11. Keputusan panitia dalam melaksanakan dan penetapan pemenang tidak dapat di ganggu gugat. Syarat dan ketentuan peserta PERSI AWARD – MAKERSI AWARD, secara lebih rinci dapat dilihat pada website PERSI : https://www.persi.or.id dan dapat menghubungi Panitia Sekretariat PERSI melalui email : sekretariat@persi.or.id atau persiaward2022@gmail.com.
  12. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Peby melalui Hp/WhatsApp : 0812 1879 1331
  13. PEMBERIAN PENGHARGAAN
    Pemenang PERSI AWARD – MAKERSI AWARD 2025 akan diumumkan pada tanggal 27 September 2025 pada rangkaian acara Penutupan Seminar Nasional PERSI di Nusantara Convention Hall 2 & 3 ICE BSD City Tangerang.

 

Lampiran:
Surat Undangan dan Edaran PERSI Award – Makersi Award 2025