Skema Rujukan Baru Jangan Beratkan RS, Pemerintah Harus Pastikan Kesetaraan Kualitas Layanan

Ketimpangan kualitas layanan kesehatan masih menjadi tantangan terbesar yang berpotensi membuat skema rujukan baru justru menumpuk pasien di rumah sakit besar.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto di Jakarta, Senin 24 November 2025.

Edy menjelaskan selama ini sistem rujukan dilakukan secara berjenjang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menuju rumah sakit tipe C atau D sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit tipe A yang memiliki kapasitas lebih besar.

Belum lama ini, pemerintah berencana mengubah pola tersebut agar pasien dari FKTP dapat dirujuk langsung ke rumah sakit sesuai kondisi medis dan kompetensi layanan. Namun Edy menilai keberhasilan skema tersebut bergantung pada kesiapan rumah sakit untuk menangani kasus yang lebih beragam.

“Rencana pemerintah menerapkan sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis kompetensi pada 2026 dapat berjalan efektif jika dibarengi peningkatan mutu rumah sakit, terutama di daerah. Negara tidak boleh lepas tangan. Pemerintah harus bantu rumah sakit meningkatkan kompetensi, misalnya lewat pinjaman lunak berbunga 2 atau 3% atau insentif pajak untuk alat kesehatan,” ujar Edy.

Menurut Edy, perubahan alur rujukan itu tidak cukup dilakukan tanpa pemerataan fasilitas dan tenaga kesehatan di rumah sakit tipe C dan D di daerah, yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat.

“Jangan hanya mengubah alur. Perbaiki alat kesehatan dan kualitas tenaga kesehatan di rumah sakit yang selama ini di tipe C dan D,” kata Edy.

Ia menyampaikan penyediaan layanan kesehatan yang layak merupakan mandat konstitusi yang harus dipenuhi negara. Tanpa intervensi yang memadai, transformasi rujukan berbasis kompetensi dikuatirkan hanya memindahkan beban tanpa menyelesaikan akar persoalan pelayanan.

“Perlu upaya serius untuk memastikan skema baru tidak memberatkan fasilitas kesehatan dan tetap menghadirkan pemerataan layanan bagi masyarakat. Transformasi ini tidak boleh mengorbankan rumah sakit, terutama di daerah. Justru harus memperkuat rumah sakit agar layanan kesehatan tidak timpang,” kata Edy. (IZn – persi.or.id)