DTO Libatkan RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk Menyusun Modul Layanan Rujukan SATUSEHAT

Pusat Data dan Informasi (Pusdatin)-Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan telah melakukan riset di tiga fasyankes yaitu Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Semarang, Puskesmas Satelit Kota Bandar Lampung, serta Puskesmas Margorejo Kota Metro Lampung. Riset itu dilakukan pada Oktober lalu untuk memastikan rincian terkait kebutuhan modul layanan rujukan. Modul itu menjadi bagian dari interoperabilitas SATUSEHAT Platform.

“Kami mendiskusikan dan menyepakati kembali proses bisnis dan variabel yang nantinya akan disusun dalam Modul Pelayanan Rujukan SATUSEHAT Platform,” kata Head of Engineering DTO Kemenkes Ardian Budi Permana seperti dikutip situs DTO.

Sebelumnya, DTO telah merampungkan pengembangan dan implementasi modul rawat inap. Proses ini dilakukan Pusdatin-DTO dengan melibatkan sejumlah tenaga IT di puskesmas, rumah sakit, asosiasi profesi, hingga pemangku kepentingan dari beberapa direktorat terkait di lingkungan Kemenkes yaitu Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan, serta Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan.

Pertemuan dengan fasyankes itu menghasilkan berbagai penyesuaian modul, di antaranya jenis rujukan, variabel, value set, hingga alur proses bisnis dengan merujuk pada proses pelayanan yang terjadi di lapangan, baik di rumah sakit maupun puskesmas. Pembahasan itu mengacu pada Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional (SISRUTE Nas).

“Pusdatin-DTO akan melanjutkan proses pengembangan modul terkait, mulai dari tahapan finalisasi proses bisnis, variabel, pembuatan playbook, hingga API dan logic pertukaran data yang nantinya akan digunakan pada integrasi pencatatan layanan rujukan di SATUSEHAT Platform,” jelas Ardian.

Adrian pun berharap bahwa variabel dan proses bisnis yang telah disepakati bersama ini akan menjadi standar untuk semua jenis layanan rujukan, baik pada logic berbasis kompetensi maupun yang lainnya. Sehingga dapat menjadi acuan bagi instansi terkait yang akan mengembangkan sistem rujukan lebih lanjut. (IZn – persi.or.id)