Etika Pengambilan Foto/Video di Lingkungan RS

– Serial diskusi WAG PERSI – 

Jakarta – Setelah maraknya foto dan video yang viral di linimasa terkait dengan kasus yang terjadi di RS, Persian pada minggu ini mendiskusikan pengambilan gambar di RS, baik gambar pasien, tenaga medis maupun suasana di RS. Hal ini tidak dapat dihindari, karena RS merupakan pelayanan publik yang selalu sibuk dan bisa saja pengambilan gambar dilakukan tanpa kenal waktu. Lalu muncul pertanyaan: apakah hal tersebut melanggar hak mereka yang difoto? Ahli etika RS menyampaikan poin-poin penting terkait hal tersebut.

Pada prinsipnya, pengambilan foto di RS tidak boleh melanggar privasi pasien, keluarga pasien maupun petugas RS. Jika pasien atau keluarganya dan staf RS tidak keberatan, maka pengambilan gambar boleh dilakukan dan tidak ada pelanggaran privasi. Dalam konteks pengambilan gambar untuk kebutuhan penelitian dan pembelajaran,ahli etika dan hukum RS menyebut hal tersebut bukan merupakan pelanggaran privasi sepanjang resikonya minimal (cioms 2016, pedoman 10). RS sebaiknya memahami benar prinsip, standar, dan pedoman etik yang bersifat “universal” – dalam konteks penelitian.

Pasalnya, setiap orang memiliki handphone berkamera sehingga siapapun bisa secara terang-terangan maupun diam-diam membuat foto bahkan merekam video. Oleh sebab itu disarankan RS/klinik membuat pengumuman yang melarang pengambilan gambar. Jika ada yang mengambil gambar dan memuatnya di media, maka pelayanan kesehatan memiliki dasar untuk argumentasi. Hal ini mirip dengan larangan merokok di area RS.

Pertanyaan awal yang memulai diskusi ini ialah hal ini merupakan antisipasi terhadap perilaku pasien dan keluarga pasien yg mengambil foto atau video saat berlangsung pelayanan. Seringkali perilaku tersebut dilakukan secara diam-diam. Maka, disarankan foto tidak diambil perorangan tetapi dengan kamera yang memang diperuntukkan untuk hal tersebut. Hasilnya disimpan dan boleh dilihat oleh mereka yang berwenang. Tentunya dengan persetujuan pasien.

Diskusi yang berlangsung di WhatsApp® Grup PERSI ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kompartemen Public Relation and Marketing PERSI bekerjasama dengan PERHUMASRI (Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia) dengan menyelenggarakan diskusi interaktif untuk membahas hal tersebut. Reportase materi dan diskusi bisa disimak disini.

(dirangkum oleh Tim PD-PERSI)