Kemenkes Bangun RS UPT Vertikal Surabaya Sebagai Superhub Layanan Kanker, Jantung, dan Stroke

Kementerian Kesehatan tengah menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit (RS) UPT Vertikal Surabaya yang ditargetkan menjadi RS superhub untuk layanan kanker, jantung, dan stroke di Indonesia. RS Vertikal Surabaya akan memiliki empat gedung, yaitu gedung utama,serta tiga gedung maisng-masing untuk penanganan stroke, kanker, dan jantung.

“RS ini nanti akan menjadi super hub bagi RS-RS lainnya di Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur yang butuh merujuk pasiennya untuk mendapat pelayanan yang lebih spesifik,” ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat meninjau pembangunan RS UPT Vertikal Surabaya, Sabtu 13 Januari 2024.

Menkes Budi menjelaskan, selain di Surabaya, Kemenkes juga membangun RS UPT Vertikal untuk pelayanan kanker, jantung, dan stroke di Makassar, Sulawesi Selatan yang akan menjadi superhub untuk Maluku, Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Selain itu, pembangunan RS-RS UPT Vertikal juga diharapkan dapat bersaing dengan RS-RS lain di Asia karena mampu memberikan layanan komprehensif, khususnya penyakit katastropik. Layanan diberikan paripurna mulai dari diagnostik, terapetik, hingga rehabilitatif.

RS UPT Vertikal Surabaya berlokasi di Jalan Indrapura Nomor 17, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, dengan total luas lahan 5,24 hektare. Lokasi ini dipilih karena memiliki aksesibilitas serta rute langsung penerbangan udara. Pembangunan RS ini merupakan Program Prioritas Nasional Bidang Kesehatan sesuai Rencana Kerja Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2022-2024.

“RS UPT Vertikal Surabaya dapat mengurangi beban antrean layanan jantung, kanker dan stroke di wilayah Jawa. Selain itu, RS ini dapat dikembangkan menjadi RS Pendidikan yang melaksanakan fungsi edukasi, pusat penelitian, dan pengembangan kesehatan,” ujar Menkes Budi.

Pembangunan RS UPT Vertikal merupakan implementasi percepatan pemerataan pelayanan RS. RS UPT Vertikal Surabaya akan menambah jumlah RS di Jawa Timur yang saat ini berjumlah 408 yang tersebar di 38 kabupaten/kota. (IZn – persi.or.id)