RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang Dapatkan Pendampingan Tata Kelola dari RSUP Hasan Sadikin Bandung

Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) di Kota Tanjungpinang milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan pendampingan perbaikan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) dari RSUP Hasan Sadikin Bandung.

Pendampingan ini merupakan program Kementerian Kesehatan sebagai bentuk dukungan agar rumah sakit di daerah mampu menerapkan tata kelola rumah sakit yang baik dan berstandar nasional. Program ini menetapkan RSUP Hasan Sadikin sebagai rumah sakit pembina RSUD Raja Ahmad Tabib. RSUD RAT merupakan salah satu rumah sakit rujukan bagi masyarakat Kepri, terutama dari pulau-pulau.

Program melibatkan kunjungan langsung oleh tim RSUD RAT yang juga diikuti Gubernur Kepri Ansar Ahmad ke RSUP Hasan Sadikin Bandung pada 22 Desember 2025. Selanjutnya, RSUP Hasan Sadikin menugaskan tim pendamping datang ke RSUD RAT guna melakukan evaluasi menyeluruh.

“Pendampingan direncanakan berlangsung selama kurang lebih satu tahun, dengan fokus pada penguatan sistem manajemen dan tata kelola rumah sakit. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, kami minta seluruh jajaran RSUD RAT menyiapkan data dan dokumen. Nantinya, akan disesuaikan dengan standar dan sistem yang diterapkan RSUP Hasan Sadikin. Berbagai kelemahan dapat diidentifikasi secara objektif,” kata Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar menegaskan, program ini merupakan kesempatan besar yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. “Dari situ kita bisa melihat apa saja yang perlu dibenahi, lalu dievaluasi melalui diskusi dan pemantauan yang fokus, terarah, dan berkelanjutan. Ini adalah bentuk perhatian khusus terhadap penguatan rumah sakit daerah. Sehingga harapannya juga mendukung digitalisasi untuk memaksimalkan pelayanan,” kata Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga berharap, ke depan RSUD memperoleh tambahan fasilitas dan bangunan untuk menunjang pelayanan kesehatan berbasis pendidikan atau hospital based, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendukung pengembangan SDM kesehatan di Kepri.

Program itu juga ditindaklanjuti pada Januari 2026, dimulai dengan Rapat Koordinasi Persiapan Pendampingan Tata Kelola Rumah Sakit di Tanjungpinang, Sabtu, 3 Januari 2026.

Gubernur Ansar memimpin langsung rapat yang dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira, anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit, Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib dr. Bambang Utoyo, jajaran direksi, serta pejabat struktural RSUD Raja Ahmad Tabib. (IZn – persi.or.id)