ISM PERSI Gelar Hospital CEO Forum, Kupas Solusi Teknologi bagi Perlindungan Data Pasien

Wakil Ketua 1 Pengurus Pusat Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. R. Koesmedi Priharto, Sp.OT, M.Kes membuka Hospital CEO Forum yang mengangkat topik “Securing UU PDP: Identity Security for Indonesia’s Healthcare Leaders, Mengelola Risiko Akses Identitas SDM, Alat Kesehatan, dan AI di Rumah Sakit pada Era Wajib Integrasi Rekam Medis Elektronik (RME).”

Acara diselenggarakan PT Info Sarana Medika (ISM) PERSI berkolaborasi dengan SailPoint dan Netpoleon di Jakarta, Rabu (3/9).

dr. R. Koesmedi menegaskan ekosistem layanan kesehatan Indonesia terus mengalami transformasi digital yang cepat dan wajib diantisipasi rumah sakit. Kondisi ini makin kompleks ketika kecerdasan artifisial (AI) juga makin intens, bukan hanya pada aspek pengembangan yang dilakukan masyarakat, tetapi juga pasien yang aktif mencari informasi terkait penyakit dan penanganannya.

Sementara itu, Kepala Kompartemen Pusat Data dan Informasi Pengurus Pusat PERSI Anis Fuad, S.Ked., DEA menjelaskan upaya yang dilakukan PERSI untuk memperkuat digitalisasi rumah sakit. Di antaranya, pengukuran maturitas hingga berbagai kegiatan pelatihan.

Narasumber lainnya, Ketua Tim Kerja Penyelenggaraan Layanan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) dan Perlindungan Data Pribadi (PDP) di Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Istiqomah, S.S., M.K.M. menjelaskan, Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis serta integrasi dengan platform SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan telah menjadikan interoperabilitas data sebagai pelaksanaan kewajiban RS secara nasional. Namun, konektivitas ini turut memperbesar risiko terjadinya serangan siber.

“Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi menuntut setiap penyelenggara layanan kesehatan untuk memastikan keamanan data pasien, pengelolaan hak akses yang tepat, serta kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data,” kata Istiqomah.

Ia juga mengingatkan, para peretas kini terus meningkatkan serangannya, baik dari segi frekuensi maupun risiko yang ditimbulkan. Pada saat yang sama, rumah sakit di berbagai negara juga menghadapi risiko tuntutan hukum terkait PDP yang diajukan pasien. Ia juga menyebutkan berbagai lubang kesalahan yang perlu diantisipasi sejumlah institusi, termasuk rumah sakit, agar terhindar dari risiko pada aspek PDP.

Secara teknis, We Siang Lim, Engineer Manager SailPoint, menyebutkan berbagai solusi yang mereka siapkan berupa sistem keamanan identitas berbasis kecerdasan artifisial untuk melindungi data pasien dan mengatur akses digital tenaga medis. Teknologi itu mampu menjaga data medis dan informasi pribadi pasien agar tetap aman dari pencurian, sekaligus membantu perawat dan dokter masuk ke dalam sistem rumah sakit dengan cepat dan aman. Teknologi yang dikembangkan mampu mengatur siapa saja yang boleh membuka data tertentu menggunakan identitasnya masing-masing. (IZn – persi.or.id)