Keselamatan pasien merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit. Penerapan Sasaran Keselamatan Pasien menjadi dasar dalam mencegah kejadian yang tidak diharapkan serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Melalui lomba poster ini, rumah sakit diharapkan dapat menunjukkan berbagai upaya, inovasi, dan praktik baik dalam implementasi Sasaran Keselamatan Pasien
KETENTUAN UMUM LOMBA
1. Poster berisikan :
a. Profil singkat rumah sakit
b. Hasil kegiatan atau penelitian rumah sakit sesuai dengan tema Lomba Poster. Tunjukkan inovasi dan praktik terbaik unit kerja Anda dalam menerapkan Sasaran Keselamatan Pasien. Rumah sakit menggambarkan proses mengidentifikasi, mengapresiasi, dan menyebarluaskan upaya-upaya yang telah dilakukan rumah sakit dalam mewujudkan pelayanan yang aman, efektif, dan bermutu melalui penerapan:
- Ketepatan identifikasi pasien
- Komunikasi efektif
- Keamanan penggunaan obat
- Ketepatan tindakan dan prosedur
- Pencegahan infeksi
- Pencegahan risiko pasien jatuh
Untuk substansinya dapat digunakan acuan sebagai berikut :
“Substansi poster mengacu pada Sasaran Keselamatan Pasien yang diadopsi dari International Patient Safety Goals (IPSG) JCI dan diterapkan dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit (PMK 1596 tahun 2024), serta didukung oleh berbagai program keselamatan pasien yang direkomendasikan WHO.”
Petunjuk kegiatan oleh Rumah Sakit/Fasilitas Pelayanan Kesehatan :
Sasaran 1: Mengidentifikasi Pasien dengan Benar
Rumah sakit dapat menunjukkan:
- Penggunaan minimal dua identitas pasien.
- Gelang identitas pasien.
- Verifikasi identitas sebelum pemberian obat, transfusi darah, pemeriksaan diagnostik, dan tindakan medis.
- Hasil audit kepatuhan identifikasi pasien
Sasaran 2: Meningkatkan Komunikasi Efektif Rumah sakit dapat menunjukkan:
- Implementasi SBAR.
- Read back dan repeat back.
- Serah terima pasien yang terstandar.
- Pengelolaan hasil pemeriksaan kritis.
Sasaran 3: Meningkatkan Keamanan Obat yang Perlu Diwaspadai
Rumah sakit dapat menunjukkan :
- Pengelolaan High Alert Medication.
- Pelabelan LASA (Look Alike Sound Alike).
- Double check obat berisiko tinggi.
- Pencegahan medication error.
Sasaran 4: Memastikan Tepat Pasien, Tepat Prosedur, dan Tepat Lokasi Tindakan
Rumah sakit dapat menunjukkan :
- Surgical Safety Checklist.
- Sign In, Time Out, dan Sign Out.
- Penandaan lokasi operasi.
- Verifikasi pra tindakan.
Sasaran 5: Mengurangi Risiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan
Rumah sakit dapat menampilkan:
- Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).
- Kepatuhan hand hygiene.
- Bundles pencegahan infeksi.
- Surveilans infeksi.
Data yang dapat digunakan:
- Kepatuhan cuci tangan.
- Angka infeksi nosokomial.
- Capaian program PPI
Sasaran 6: Mengurangi Risiko Cedera Akibat Pasien Jatuh
Rumah sakit dapat menunjukkan :
- Asesmen risiko jatuh.
- Edukasi pasien dan keluarga.
- Penanda pasien risiko jatuh.
- Monitoring kejadian jatuh
c. Bukti Pendukung hasil capaian yang dapat berupa : foto, grafik, tabel, data audit, hasil monitoring – evaluasi dan lain – lain yang relevan.
2. Lomba Poster Patient Safety ini terbuka untuk Rumah Sakit yang berdomisili di seluruh Indonesia, khususnya Rumah Sakit anggota PERSI dan terdaftar sebagai peserta seminar dan atau workshop.
3. Lomba Poster Patient Safety merupakan karya asli, menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, memuat data implementasi di rumah sakit.
4. Rumah sakit mengirimkan Softcopy Poster dalam bentuk Format digital PDF kertas A4 dan dikirimkan kepada panitia paling lambat tanggal, 10 September 2026 melalui Link pendaftaran: https://bit.ly/Pendaftaran-LOMBAPOSTER-SEMNASPERSI-2026
5. Penjurian tahap 1 akan dilaksanakan pada tanggal, 11 – 15 September 2026 untuk memilih 50 finalis Lomba Poster Patient Safety.
6. Lima puluh (50) finalis Lomba Poster Patient Safety tahap 1 diumumkan pada tanggal 21 – 25 September 2026
7. Panitia Lomba Poster Patient Safety akan mengirimkan undangan kepada rumah sakit Finalis lomba untuk mengikuti Seleksi Final Penjurian Lomba Poster Patient Safety
8. Finalis Lomba Poster Patient Safety tahap 1 membuat poster berukuran 80 X 200 cm dalam bentuk roll up banner dengan ukuran font dapat dibaca dalam jarak 2 meter
9. Finalis Lomba Tahap 1 memajang poster di Hall Nusantara ICE BSD City Tangerang mulai tanggal, 7 Oktober 2026 pukul : 08.00 WIB
10. Penjurian Tahap 2 Lomba Poster Patient Safety dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 pada Pukul 09.00 – 12.00 WIB, pada saat penjurian peserta/penanggung jawab Lomba Poster Patient Safety wajib memberikan penjelasan mengenai isi poster serta menjawab apabila ada pertanyaan dari Tim Juri.
11. Seluruh poster dapat disimpan kembali oleh peserta lomba/penanggung jawab dari masing – masing poster pada tanggal, 9 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
Pemenang Lomba Poster Patient Safety akan diumumkan pada rangkaian acara Penutupan
Seminar Nasional PERSI XXII, Seminar Tahunan Patient Safety XX
dan Hospital Expo XXXVIII pada tanggal, 10 Oktober 2026 di ICE BSD City Tangerang
Ketentuan lain terkait lomba dapat menghubungi ;
Sdri Pebriyana Hp 081218791331
Sdri Desy Hp 081210374733
- PANITIA
SEMINAR NASIONAL PERSI XXII,
SEMINAR TAHUNAN PATIENT SAFETY XX dan HOSPITAL EXPO XXXVIII
TAHUN 2026
Lampiran:


