Workshop Implementasi Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) di Fasyankes

Latar Belakang
Fasilitas pelayanan kesehatan sebagai pusat penyelenggara layanan kesehatan bagi masyarakat harus mampu memberikan dan menjamin pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar yang diatur dalam proses penyelenggaraan kesehatan baik promotive, preventif, kuratif dan rehabilitatif termasuk menjaga seluruh sumber daya dan keamanan fasilitas dan lingkungannya. Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan dikenal padat karya, padat teknologi dan padat prosedur sehingga perlu menetapkan standar layanan dalam mencapai mutu pelayanan yang optimal, terukur dan menjadi acuan seluruh staf hospitalia dalam pekerjaan sehari – hari. Hal ini membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemilik/ representasi pemilik, direktur dan pimpinan unit kerja di rumah sakit.

Federal Agency for Healthcare Research and Quality (AHRQ) menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan yang bermutu sebagai “melakukan hal yang benar pada waktu yang tepat untuk orang yang tepat dan mendapatkan hasil terbaik.” Pemerintah mengatur mutu pelayanan fasilitas Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan No.30 tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Tempat Praktek Mandiri Dokter dan Dokter Gigi, Klinik, Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan dan Unit Transfusi Darah. Oleh karena itu rumah sakit harus menerapkan Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di seluruh unit kerjanya dengan pendekatan komprehensif melalui pengukuran data yang objektif dan tervalidasi.

Penerapan peningkatan mutu dan keselamatan pasien membantu professional pemberi asuhan (PPA) memahami bagaimana melakukan upaya perbaikan dalam memberikan
asuhan yang aman dan menurunkan risiko termasuk perbaikan yang dilakukan oleh staf non klinis. Proses perencanaan, perancangan, pengukuran, analisis dan perbaikan proses klinis serta proses manajerial harus secara terus menerus dikelola dengan baik dengan leadership agar tercapai hasil maksimal. Proses pelayanan klinis terkait dengan satu atau lebih unit pelayanan lainnya sehingga upaya untuk memperbaiki proses harus merujuk pada pengelolaan keseluruhan manajemen mutu rumah sakit dengan pengawasan dari komite perbaikan mutu dan keselamatan pasien. Perlu pemahaman metode dalam pengelolaan risiko seperti Root Cause Analysis/RCA, Failure Mode Effect Analysis/FMEA.

Upaya lain yang dilakukan dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien adalah membangun budaya keselamatan dalam pelayanan kesehatan sebagai komponen penting untuk mencegah atau mengurangi kesalahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Studi telah mendokumentasikan variasi yang cukup besar dalam persepsi budaya keselamatan di seluruh organisasi dan klasifikasi pekerjaan

Tujuan Kegiatan :
a. Tujuan Umum :
Terwujudnya mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit.
b. Tujuan Khusus :

  1. Meningkatkan pelayanan kesehatan melalui upaya peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien secara efektif dan efisien agar tercapai derajat kesehatan yang optimal dan meningkatkan kepuasan pelanggan
  2. Meningkatkan pemahaman seluruh staf rumah sakit dalam menjaga mutu pelayanan dan keselamatan pasien
  3. Membangun budaya Keselamatan Pasien dalam mendukung perbaikan terus menerus.

Sasaran Peserta :

  1. Direksi dan Manajemen Rumah Sakit
  2. Ketua dan Anggota Komite (PMKP, PPI, Keselamatan Pasien, Keperawatan, Medis)
  3. Dokter, Perawat, dan Tenaga Kesehatan lainnya
  4. Tim Akreditasi Rumah Sakit
  5. SDM Kesehatan terkait lainnya
  6. Pemerhati Rumah Sakit

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  1. Waktu Pelaksanaan : Workshop Implementasi Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien (PMKP) di Fasyankes dilaksanakan pada hari Kamis – Jum’at, 7 – 8 Mei 2026.
  2. Tempat pelaksanaan : Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta
    Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48 Jakarta 10110

Biaya/Tarif Per Peserta :

  1. Paket A : Rp 5.550.000 (Menginap 2 malam 1 kamar 1 orang)
  2. Paket B : Rp 4.775.000 (Menginap 2 malam 1 kamar 2 orang)
  3. Paket C : Rp 4.000.000 (Tanpa menginap di hotel)

Cara Mendaftar/Membayar

  1. Daftarkan diri melalui registrasi online pada link berikut : https://bit.ly/Workshop-Implementasi-PMKP-Mei-2026 (masing-masing peserta wajib mengisi nama lengkap dan gelar, alamat e-mail yang aktif, No. HP dengan WhatsApp aktif, RS/Instansi/Organisasi, jabatan; dan (mohon peserta dapat langsung bergabung melalui link wa group setelah selesai mengisi pendaftararan),
  2. Lakukan pembayaran dengan cara transfer melalui Bank Mandiri Rek No.120.0001061972 a.n. PERSI-PB;
  3. Kirimkan foto bukti transfer/pembayaran melalui WhatsApp ke Sdri. Pebriyana (HP. 0812 1879 1331)
    Pembatalan : bagi peserta yang sudah melakukan pembayaran bilamana berhalangan hadir, dan memberitahukan setelah tanggal 4 Mei 2026 (H-3) maka biaya tidak dapat dikembalikan.

Fasilitas :

  1. E-Sertifika 3 SKP Kementerian Kesehatan RI
  2. Mengikuti workshop selama 2 hari
  3. Materi workshop (soft copy)
  4. Kits workshop
  5. Snack dan makan selama workshop

Lampiran:
TOR dan Surat Edaran Workshop Implementasi Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) di Fasyankes