Kasus kejadian luar biasa difteri terparah, terjadi di Jawa Timur, kedua terjadi di Jawa Timur, disusul Jabodetabek. Namun, selain itu daerah-daerah lain juga wajib waspada karena hingga November 2017, sebanyak 95 kabupaten-kota telah melaporkan temuan kasus ini.
“Kriteria kejadian luar biasa (KLB), ditetapkan ketika ditemukan satu kasus difteri. Tapi, jumlah KLB akan terus diteliti lebih lanjut oleh pemerintah, beberapa kasusnya masih berstatus suspect, karena penegakan difteri harus dari gejala klinis bukan hasil laboratorium,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, H. M. Subuh, baru-baru ini.
Munculnya KLB difteri, kata Subuh, terkait adanya immunity gap, kesenjangan atau kekosongan kekebalan di kalangan penduduk di suatu daerah. “Pemicunya, adanya akumulasi kelompok yang rentan terhadap difteri karena kelompok tersebut tidak mendapat imunisasi atau tidak lengkap imunisasinya,” ujar Subuh.
Provinsi Sumatera Selatan, lanjut Subuh, termasuk salah satu wilayah yang melaporkan temuan kasus difteri. Kasus itu ditemukan di Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, namun ternyata hanya terduga secara klinis, setelah diteliti lewat laboratorium, hasilnya negatif difteri.
“Pemerintah akan terus melakukan upaya pencegahan penularan difteri dengan imunisasi, masyarakat diimbau untuk melengkapi imunisasi difteri pada anak sebagai upaya preventif,” ujar Subuh.