Workshop Penguatan Implementasi Program Pengendalian Resistensi Antimikroba sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Terkini

LATAR BELAKANG
Masalah resistansi antimikroba telah menjadi ancaman dalam pelayanan kesehatan di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan tingkat resistansi antimikroba. Antimikroba, terutama antibiotik, merupakan obat yang paling banyak digunakan di rumah sakit. Salah satu penyebab terjadinya peningkatan kejadian mikroba yang resistan terhadap antimikroba adalah penggunaan antibiotik yang tidak bijak. Peraturan Menteri Kesehatan No. 8 tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistansi Antimikroba (PPRA) di Rumah Sakit mewajibkan setiap rumah sakit menyelenggarakan program pengendalian resistansi antimikroba. Saat ini di dalam standar akreditasi rumah sakit, PPRA masuk dalam Program Nasional (PROGNAS 6 dan 6.1).

Program pengendalian resistansi antimikroba di rumah sakit melibatkan para pemangku kepentingan di bidang penanganan penyakit infeksi dan penggunaan antimikroba. Hasil evaluasi survei akreditasi yang menunjukkan bahwa pemenuhan standar akreditasi untuk aspek regulasi sudah cukup baik, namun dari aspek implementasinya belum berjalan dengan baik sehingga perlu penguatan pelaksanaan pengendalian resistansi antimikroba (PPRA) di rumah sakit. Pertimbangan diperlukannya penguatan pelaksanaan pengendalian resistansi antimikroba sesuai regulasi dan standar akreditasi rumah sakit, maka Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia bermaksud menyelenggarakan Workshop “Penguatan Implementasi Program Pengendalian Resistensi Antimikroba sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Terkini”, dengan harapan setelah mengikuti workshop peserta mampu mengimplementasikan pelaksanaan Pengendalian Resistansi Antimikroba (PPRA) di Rumah Sakit.

TUJUAN KEGIATAN
a. Tujuan Umum
Setelah mengikuti workshop ini, peserta mampu mengimplementasikan PPRA di rumah sakit sesuai regulasi dan standar akreditasi terkini.

b. Tujuan Khusus

  1. Memahami Pengendalian AMR melalui People Center Approach (PCA)
  2. Memahami Peranan Mikrobiologi Klinik dalam Penegakan Diagnosis Infeksi dan mendukung PPRA
  3. Memahami Prinsip Penggunaan Antibiotik Secara Bijak (Profilaksis dan Terapeutik)
  4. Memahami Pedoman Penyusunan Antibiogram
  5. Memahami Penyelenggaraan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) sesuai PROGNAS 6
  6. Memahami Penerapan Penatagunaan Antimikroba (PGA) di Rumah Sakit sesuai PROGNAS 6.1
  7. Mampu melakukan audit kuantitas penggunaan antibiotik
  8. Mampu melakukan audit kualitas penggunaan antibiotik
  9. Mampu menyusun pelaporan PPRA Rumah Sakit

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Jumat – Sabtu, 22 – 23 Mei 2026
Tempat : Hotel Aryaduta Menteng
Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44 – 48 Gambir – Jakarta Pusat 10110

SASARAN PESERTA

  1. Perwakilan tim PGA (Penata Guna Antibiotik) atau tim pelaksana PPRA (Program Pengendalian Resistensi Antimikroba) di Rumah Sakit dari 33 provinsi di Indonesia
  2. KOL / Ketua PPRA di setiap RS Perwakilan Per Provinsi
  3. Asosiasi : PAMKI, PERDALIN, PERDICI, dll.
  4. Klinisi / DPJP
  5. Farmasi Klinik
  6. Mikrobiologi Klinik

NARASUMBER / FASILITATOR

  • PERSI
  • Kemenkes
  • Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA)
  • Expert

METODE WORKSHOP

  1. Ceramah Tanya Jawab
  2. Diskusi

EVALUASI

  1. Evaluasi penyelenggaraan pelatihan
  2. Evaluasi pembicara

BIAYA INVESTASI PER PESERTA

  1. Paket A : Rp. 5.850.000,- (termasuk akomodasi menginap 2 malam, 1 kamar 1 orang)
  2. Paket B : Rp. 5.075.000,- (termasuk akomodasi menginap 2 malam, 1 kamar 2 orang)
  3. Paket C : Rp. 4.300.000,- (tanpa penginapan)

CARA MENDAFTAR/MEMBAYAR

  1. Daftarkan diri melalui registrasi online pada link berikut https://bit.ly/Form-Pendaftaran-Implementasi-PPRA-Mei-2026 Masing – masing wajib mengisi NIK, nama lengkap dan gelar nama RS/Instansi/Organisasi, Jabatan, No. HP dengan WhatsApp aktif, Alamat email (mohon langsung bergabung melalui link wa group)
  2. Lakukan pembayaran dengan cara transfer melalui Bank Mandiri No. Rek. 120.0001061972 An. PERSI-PB
  3. Kirimkan foto bukti transfer/pembayaran melalui WhatsApp ke Sdri Desy (HP. 0812 1037 4733)

FASILITAS

  1. Akomodasi hotel bagi peserta yang menginap (2 malam di Hotel Aryaduta Menteng)
  2. Mengikuti pelatihan selama 2 hari
  3. Coffe break pagi dan sore, lunch selama pelatihan
  4. Kits, Softcopy materi, kuitansi dan sertifikat SKP Kemenkes
    Catatan :
    Bagi peserta yang menginap di Hotel Aryaduta Menteng :
    a. Check in mulai jam 14.00 WIB hari Jumat, 22 Mei 2026
    b. Check out jam 12.30 WIB hari Minggu, 24 Mei 2026
    c. Selain tanggal tersebut biayanya di luar paket pelatihan.

Lampiran:
Surat Edaran Workshop Penguatan Implementasi Program Pengendalian Resistensi Antimikroba sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Terkini