LATAR BELAKANG
Untuk mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan yang bermutu dan professional khususnya upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan diperlukan penanganan secara komprehensif. Healthcare Associated Infection (HAIs) merupakan global issu saat ini. Dampak HAIs dapat meningkatkan morbiditas dan mortalitas, yang merugikan pasien maupun rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya, bahkan dapat menjadi tuntutan bagi Rumah Sakit. Undang – undang Nomor 36 tahun 2009 dan Undang – undang Nomor 44 menyatakan bahwa setiap pasien yang masuk Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya harus dapat memberikan pelayanan yang aman.
Salah satu upaya agar pasien aman dengan menerapkan Patient Safety. Sasaran ke lima Patient Safety Goals adalah menurunkan resiko HAIs. Sesuai dengan Permenkes Nomor 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan bahwa setiap Rumah Sakit harus melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan memiliki Infection Prevention Control Nurse (IPCN) yang mendapatkan tambahan pelatihan khusus IPCN. IPCN atau Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi merupakan tenaga Profesional dan Praktisi dalam pelaksanaan PPI di rumah sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya. Selama ini tanpa seorang tenaga IPCN yang professional PPI belum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini IPCN merupakan motor dari Pelaksanaan Program PPI. Agar tenaga IPCN kompeten maka perlu diberikan pelatihan secara khusus yaitu Pelatihan “Infection
Prevention Control Nurse (IPCN) Dasar bagi Perawat di Fasyankes”. Untuk pelaksanaan pelatihan tersebut agar terstandar maka disusunlah kurikulum sebagai acuan
TUJUAN
Tujuan Umum
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu melakukan pengelolaan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasyankes dengan benar
Kompetensi
- Menjelaskan peran, fungsi dan kompetensi IPCN
- Melakukan identifikasi kejadian infeksi pada pasien
- Melaksanakan surveilans HAIs
- Melakukan deteksi dan investigasi KLB
- Melakukan diseminasi progrsm PPI
- Menyusun Infection Control Risk Assesment (ICRA)
- Melakukan monitoring pelaksanaan program PPI pada area pelayanan.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Senin – Jum’at, 7 – 11 September 2026
Tempat : Hotel Holiday Inn Express Jakarta Menteng, Jl. Matraman Raya No.57, Palmeriam, Kec. Matraman, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13140
SASARAN PESERTA
- Kordinator PPI / Ketua / Tim Pengendali Infeksi di Rumah Sakit
- Infection Prevention Control Nurse (IPCN)
- Kepala Ruangan / Infection Prevention Link Nurse (IPLN)
- Pelaksana Keperawatan
NARASUMBER / FASILITATOR
- Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Kemenkes
- dr. Tri Hesty Widyastoeti, SpM, MPH
- Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
- dr. Achmad Soebagio Tancarino, MARS
- dr. Aziza Ariyani, SpPK, CIPP
- Costy Pandjaitan, CVRN, SKM, MARS, PhD, FISQua
- Dr. Rokiah Kusumapradja, SKM, MHA
- dr. Manullang, SpB(K), FICS, FINACS
- dr. Titi Sundari, SpP(K), FISR
- dr. Yulia Rosa Saharman, SpMK(K), PhD
- Dr. Ns. Ellis Pudji Utami, S.Kep, MPH, FISQua
- Dr. Ns. Endi Suyatno, S.Kep, M.Kep, FISQua
- Ns. Gortap Sitohang, S.Kep, MPH, FISQua, CIPP
- Ns. Ade Yanti Hidayat, S.Kep, Mepid
- Endi Suyatno, S.Kep, Ns, M.Kep, FISQua
METODE WORKSHOP
- Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan
- Evaluasi Pembicara
BIAYA INVESTASI PER PESERTA
Rp. 6.000.000,- /peserta
CARA MENDAFTAR/MEMBAYAR
- Daftarkan diri melalui registrasi online pada link berikut : https://bit.ly/Pelatihan-IPCN-Dasar-PERSI-2026 Masing – masing wajib mengisi NIK, nama lengkap dan gelar nama RS/Instansi/Organisasi, Jabatan, No. HP dengan WhatsApp aktif, Alamat email (mohon langsung bergabung melalui link wa group)
- Lakukan pembayaran dengan cara transfer melalui Bank Mandiri No. Rek. 120.0001061972 An. PERSI-PB
- Kirimkan foto bukti transfer/pembayaran melalui WhatsApp ke Sdri Desy (HP. 0812 1037 4733)
FASILITAS
1. Softcopy Materi, Kaos, Kuitansi dan E-Sertifikat di Pelataran Sehat KEMENKES
Lampiran:
Surat Edaran “Pelatihan Infection Prevention Control Nurse (IPCN) Dasar Bagi Perawat di Fasyankes


