Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Dengan ini kami informasikan bahwa Sekretariat PERSI tidak berkegiatan pada tanggal 8 April 2024 s.d. 15 April 2024, dan akan berkegiatan kembali seperti biasa mulai tanggal 16 April 2024.

Apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan, dapat mengirimkan email ke persi@pacific.net.id.

Demikian pemberitahuan kami agar dapat dimaklumi. Atas perhatian dan kerjasama semua pihak, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 05 April 2024

Pengurus Pusat,
PERHIMPUNAN RUMAH SAKIT
SELURUH INDONESIA

dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, Subsp. K.Fm, MARS, FISQua
Ketua Umum