Jakarta – Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri 2017 merupakan peristiwa ulangan dari 2013 dan 1990, pada tahun-tahun itu juga ditemukan penderita namun berhasil diatasi sebelum kemudian kasusnya muncul kembali.
“KLB juga pernah terjadi sebelum 1990, kemudian dapat diatasi hingga pada 1990 Indonesia berhasil dinyatakan bebas difteri. Namun terjadi lagi dan dapat di atasi lagi pada 2013 dan sekarang terjadi lagi kasus difteri. Memang, pada 2013 Kemenkes melakukan survey, hasilnya memang kelihatan ada penurunan antibodi warga, penyebabnya kemungkinan ada yang tidak diimunisasi dan yang diimunisasi tapi tidak lengkap,” ungkap Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Jakarta, pekan ini.
Nila juga mengingatkan, KLB bukanlah wabah, melainkan peringatan. “Kalau ditemukan satu kasus klinis atau kasus difteri positif secara laboratorium, maka dinyatakan KLB sebagai warning bukan wabah. Status KLB artinya, harus melakukan tindakan pencegahan dengan imunisasi melalui Outbreak Response Immunization (ORI),” kata Nila.
“Setiap wilayah yang melaporkan satu kasus difteri saja, lanjut Nila, maka dinyatakan KLB. ORI akan dilakukan di wilayah yang melaporkan terbanyak, yaitu 12 kabupaten/kota di Banten (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan), DKI Jakarta (Jakarta Utara dan Jakarta Barat), dan Jawa Barat (Purwakarta, Karawang, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi) dengan sasaran 7,9 juta anak. Imunisasi dimulai pada Senin (11/12).
Sedangkan bagi penderita yang dinyatakan positif difteri, akan diberikan vaksin Anti Difteri Serum (ADS) ditambah antibiotic yang harus tuntas diminum sesuai resep dokter.
“Kalau tidak melakukan imunisasi, akibatnya bukan pada diri kita atau anak kita, tetapi menyebabkan orang lain tertular. Imunisasi ini selalu ada di Puskesmas, harus dijalani untuk mencegah jatuhnya korban!”
(IZN – pdpersi.co.id)