Pelatihan “Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko di Fasilitas Pelayanan Kesehatan”

Gerakan moral Keselamatan Pasien Rumah Sakit merupakan issue global. Berbagai negara telah mengubah paradigma dari quality ke quality safety. Isu keselamatan pasien rumah sakit juga berkembang di Indonesia sejalan dengan semakin maraknya kasus-kasus yang masuk ke tuntutan hukum dan pengadilan. Kenyataan yang ada di rumah sakit bahwa terdapat ratusan jenis obat, ratusan tes dan prosedur, terdapat banyak pasien, kelompok profesi dan individu staf, serta banyak sistem dan keberagaman yang semuanya ini sangat potensial menimbulkan kesalahan.

Di Indonesia Gerakan moral keselamatan pasien rumah sakit telah dicanangkan oleh Menteri Kesehatan pada Pembukaan Seminar Nasional PERSI tanggal 21 Agustus 2005.

Sejak tahun 2005 Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit-PERSI telah melakukan berbagai kegiatan sesuai Visinya :”Meningkatkan Keselamatan Pasien & Mutu Pelayanan RS” serta Misi Pertamanya:” Mengangkat Secara Nasional Fokus Keselamatan Pasien”

Pada pertengahan tahun 2012, Kementerian Kesehatan membentuk Komite Nasional Keselamatn Pasien Rumah Sakit. Dengan hadirnyaKomnas tersebut, PERSI dalam Kongres dan sebagainya gantinya membentuk Institut Keselamatan Pasien Rumah Sakit (IKPRS).

Dalam rangka memenuhi permintaan berbagai pemangku kepentingan rumah sakit maka pada tahun 2019 IKPRS-PERSI melanjutkan Pelatihan Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko di Rumah Sakit.

Waktu Pelaksanaan Kegiatan :

info pelatihan1

download brosur