Sebanyak 10 RS Dinilai Miliki Kematangan Digital dan Adopsi RME Sangat Baik

Sebanyak 10 rumah sakit (RS) dari berbagai daerah dinilai memiliki nilai kematangan digital dan adopsi Rekam Medis Elektronik (RME) yang sangat baik. Pencapaian skor rata-rata DMI dari 10 rumah sakit tersebut menyentuh nilai 4,52.

Penilaian itu dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), yang didukung oleh United States Agency for International Development-The Country Health Information and Data Systems Use (USAID CHISU) yang mengukur hasil penilaian kematangan digital, atau Digital Maturity Index (DMI) 2023 untuk tingkat dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, rumah sakit, serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Apresiasi serupa juga diberikan kepada 10 dinkes provinsi dan 10 dinkes kabupaten/kota.

”Hasil DMI ini diharapkan dapat menjadi cerminan dan langkah evaluatif bagi fasyankes untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta potensi kesenjangan dari setiap unit pelayanan kesehatan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam sambutannya pada acara “Penguatan Tata Kelola dalam Transformasi Teknologi Kesehatan.”

Hasil dari penilaian DMI, kata Kunta, sangat penting untuk mendukung transformasi digital kesehatan di Indonesia. Penilaian DMI ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan implementasi digitalisasi pelayanan kesehatan di Indonesia.

Penilaian DMI telah menjadi fokus utama Kemenkes RI dalam mengukur tingkat kematangan digital di unit pelayanan kesehatan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dari 552 provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi target penilaian, terdapat 54 provinsi dan kabupaten/kota dengan capaian skor rata-rata sebesar 2,36 dari total 5.00.

Sejak 2022, Kemenkes RI telah secara komprehensif melakukan penilaian DMI terhadap unit pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Pada 2023, jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat dalam penilaian meningkat menjadi 146, dengan peningkatan signifikan pada skor rata-rata DMI mencapai 2,73 dari total nilai 5.00.

Sementara, Kapusdatin Kemenkes Tiomaida Seviana menerangkan, akan mengintegrasikan hasil penilaian DMI 2023 ke dalam rencana kerja Pusdatin ke depan, baik pada tingkat nasional maupun daerah.

“Sehingga, rencana kerja ke depan yang dibuat dapat terlaksana dengan baik, hingga target-target transformasi digital kesehatan Kemenkes RI juga dapat tercapai secara optimal,” jelas Tiomaida Seviana.

Sebagai partner implementasi Kemenkes RI dalam transformasi digital kesehatan, USAID menyatakan akan terus memberikan dukungan dalam upaya digitalisasi kesehatan di Indonesia.

“Pemerintah AS, melalui USAID, akan terus mendukung Pemerintah Indonesia dalam membangun tata kelola sistem informasi kesehatan di Indonesia. Terutama untuk mendorong kemajuan transformasi digital yang berkelanjutan,” kata Direktur Kantor Kesehatan USAID Indonesia Enilda Martin.

Dalam kegiatan ini, diperkenalkan juga Resource Center Transformasi Teknologi Kesehatan sebagai rumah informasi digitalisasi kesehatan. Resource center ini dapat digunakan oleh penyedia fasyankes, staf IT di fasyankes, tenaga kesehatan, dan masyarakat umum untuk mencari informasi DMI, rekam medis elektronik (RME), dan SATUSEHAT yang diakses melalui kemkes.go.id. (IZn – persi.or.id)