Inilah Solusi Buat Masalah Klasik Pasien Gangguan Jiwa Usai Dirawat di RS, Namun Tak Kunjung Dijemput

Pasca penanganan rumah sakit (RS), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang belum dijemput keluarganya bisa dimasuk ke Rumah Antara menunggu mereka kembali ke lingkungannya. Selain itu, tersedia Unit Informasi Layanan Sosial (UILS) untuk mengajak mereka berinteraksi dengan sesama juga berkomunikasi dan diberi berbagai kegiatan.

Dua program itu dibangun Kementrian Sosial (Kemensos) untuk menolong pasien-pasien ODGJ yang telah menyelesaikan proses pengobatannya di RS namun belum bisa kembali ke masyarakat karena belum dijemput keluarganya.

“Rumah Antara berlokasi di Yogyakarta telah diujicoba selama dua tahun dan pada 2018 ditargetkan menangani 25 ODGJ. Rumah Antara ini melengkapi fasilitas rehabilitasi yang dimiliki Kemensos yaitu di Bengkulu, Sukabumi, Banjarmasin dan Pati. Memang kendala yang kita hadapi yaitu terbatasnya layanan sedangkan permasalahan ODGJ banyak sekali,” kata Kasubdit Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Kemensos M Sabir, belum lama ini.

Data Kementerian Kesehatan mengungkapkan, jumlah penderita ODGJ di Indonesia mencapai 57.000 dan sebanyak 18.800 orang mengalami pemasungan.  Sejak 2016 pemerintah mencanangkan Gerakan Stop Pemasungan, sekitar 12.200 orang telah bebas pasung.

Sementara UILS, kata Sabir, berlokasi di Jakarta dan tahun ini akan dibangun di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Sabir menjelaskan, Rumah Antara dan UILS diharapkan dapat melatih ODGJ mengurus dirinya sendiri dan tidak tergantung kepada orang lain. (IZn – persi.or.id)