Menyusun Laporan Keuangan Rumah Sakit Tahun 2023 Solusi Praktis Sesuai Standar Akuntansi

DASAR PEMIKIRAN
Tahun 2023 tidak lama lagi akan segera berakhir. Semua stakeholders (manajemen, pemilik, investor, kreditor, perpajakan dan lain-lain) membutuhkan informasi tentang kinerja keuangan RS sebagai cerminan dari kinerja operasional RS selama satu tahun, yaitu berupa Laporan Keuangan. Informasi dari Laporan Keuangan yang relevan juga sangat dibutuhkan manajemen/pengelola RS sebagai bentuk pertanggungjawaban dan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi yang efektif bagi RS di masa depan.

Karena itu Laporan Keuangan RS harus dipastikan dapat disusun dengan benar berbasis pada standar akuntansi yang tepat, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) atau Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sesuai PP No. 71 tahun 2010 dan PSAP 13. Saat ini Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku meliputi SAK Umum atau PSAK, SAK ETAP, SAK EMKM dan SAK Syariah.

Pada kenyataannya hingga saat ini Laporan Keuangan RS sebagian belum sesuai standar akuntansi tersebut. Di sebagian RS masih ditemukan berbagai permasalahan, yang antara lain disebabkan oleh :

  1. Belum optimalnya dukungan penyediaan data yang tepat waktu dan akurat oleh para pelaku transaksi;
  2. Belum tersedianya pedoman akuntansi yang digunakan sesuai dengan standar akuntansi yang ditetapkan;
  3. Manajemen RS kurang memahami dan kurang memanfaatkan Laporan Keuangan untuk kepentingan perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusa
  4. Penggunaan aplikasi akuntansi sudah cukup luas di RS, tetapi belum didasari oleh pemahaman yang memadai tentang proses akuntansi sesuai kebijakan akuntansi di internal RS.
  5. Terbatasnya kompetensi keuangan pengelola dan pemilik RS yang sebagian besar memang bukan berlatar profesi ekonomi/keuangan.

Solusi dari permasalahan di atas hanya dapat dilakukan dengan komitmen yang kuat dari manajemen RS untuk pembenahan pengelolaan Akuntansi dan Laporan Keuangnan RS, antara lain melalui upaya peningkatan kompetensi pengelola akuntansi dan keuangan RS, selain pembenahan pada sisi sarana, sistem dan lain-lain.

Berdasarkan pemikiran itu PP PERSI bekerjasama dengan lembaga PubliConsult (Public Services Management Training & Consulting) akan menyelenggarakan Pelatihan “Menyusun Laporan Keuangan Rumah Sakit Tahun 2023, Solusi Praktis Sesuai Standar Akuntansi”, Bimtek ini akan dipandu oleh instruktur berlatar belakang profesi keuangan/akuntansi yang mendalami masalah pembiayaan, keuangan dan akuntansi RS dan para praktisi Hospital Preneurship yang akan berbagi pengalaman dalam menyusun dan memanfaatkan Laporan Keuangan RS.

TUJUAN UMUM
Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu menyusun Laporan Keuangan RS tahun 2023 yang memenuhi standar akuntansi yang sesuai, untuk kepentingan akuntabilitas, penilaian kinerja dan basis pengambilan keputusan ekonomi yang efektif di RS.

TUJUAN KHUSUS

  1. Peserta memahami dan mampu menyusun serta menyajikan laporan keuangan RS secara wajar sesuai standar akuntansi yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang berarti ketika dilakukan audit.
  2. Peserta memahami berbagai persoalan akuntansi RS sekaligus dapat memperoleh solusi yang praktis dan efektif.
  3. Peserta mampu meningkatkan mutu laporan keuangan RS untuk akuntbilitas dan berbagai keperluan para pihak yang berkepentingan, yaitu manajemen, pemilik, investor, kreditor, pajak dan lain-lain.

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Senin – Rabu, 13 – 15 November 2023;
Tempat : Hotel The Rich Jogja, Jl. Magelang Km. 6 No. 18, Yogyakarta, Tlp. 0274-530 5888. (sebelah Jogja City Mall)

PESERTA YANG DIHARAPKAN MENGIKUTI

  1. Direksi/Direktur Keuangan RS;
  2. Dewan Pengawas RS dan SPI RS;
  3. Menejer/Pengelola Program/Anggaran/Keuangan/Akuntansi RS;
  4. Menejer pelayanan dan pendukung pelayanan di berbagai lini dan fungsi di RS;
  5. Lain-lain yang terkait dengan topik pelatihan tersebut di atas.

PERSIAPAN PESERTA
Peserta diharapkan :

  1. Membawa Laptop;
  2. Membawa dokumen laporan keuangan RS, jika ada;
  3. Tetap mematuhi protokol kesehatan.

NARASUMBER/FASILITATOR

  1. dr. Azhar Jaya, SKM., MARS (Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI);
  2. dr. Bambang Wibowo, Sp.OG (K),. MARS., FISQua. (Ketua Umum Pengurus Pusat PERSI);
  3. dr. Agus Suryanto, Sp.PD-KP., FCCP., MARS., MH. (Wakil Ketua Bidang Pelayanan dan Mutu Pengurus Pusat PERSI, Dirut RSUP Dr. Kariadi Semarang (2016-2020), Dirut RSUP Persahabatan Jakarta (2020-2021);
  4. drs. Widartoyo, Ak., MM., M.Si., CPA, CA. (Praktisi Akuntansi yang mendalami manajemen Keuangan RS, Kantor Akuntan Publik, Konsultan Manajemen Keuangan RS, Dewan Pengawas RS BLU/BLUD, Dosen PTN dan PTS, Pengurus IAI Jatim);
  5. Dr. dr. Ediansyah, MARS., MM. (Direktur RS An-NisaTangerang, Praktisi Hospital Preneurship);

BIAYA INVESTASI PER PESERTA

  1. Paket A : Rp. 5.700.000,- (termasuk akomodasi menginap 2 malam, 1 kamar 1 orang, di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta);
  2. Paket B : Rp. 5.200.000,- (termasuk akomodasi menginap 2 malam, 1 kamar 2 orang, di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta;
  3. Paket C : Rp. 4.700.000,- (tidak menginap di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta).

CARA MENDAFTAR/MEMBAYAR

  1. Daftarkan diri melalui registrasi online pada link berikut : bit.ly/persi-publiconsult523 (masing-masing pendaftar wajib mengisi nama lengkap dan gelar untuk sertifikat, alamat e-mail yang aktif, alamat instansi, No. HP dengan WhatsApp aktif, RS/Instansi/Organisasi, jabatan);
  2. Lakukan pembayaran dengan mentransfer melalui Bank Mandiri Rek. No. 1230006971016 atas nama PERSI-KS;
  3. Penyalenggara tidak menerima pendaftaran/pembayaran secara onsite (ditempat), kecuali ada alasan yang sangat khusus
  4. Kirimkan foto bukti transfer/pembayaran melalui WhatsApp ke Sdri. Puspita (HP. No. 0812 2722 2644) atau Sdr. Endik (HP. No. 0821 3593 0006);
  5. Pendaftar definitif adalah pendaftar yang telah memenuhi poin 4;
  6. Apabila jumlah kuota pendaftar definitif sudah tercapai sebelum batas akhir pendaftaran, maka pendaftar yang belum memenuhi poin 4 dianggap membatalkan diri.
  7. Batas pendaftaran/pembayaran tanggal 11 November 2023, jam 18.00 wib, atau dapat ditutup lebih awal apabila jumlah pendaftar definitif sudah memenuhi kuota.

Catatan :
Mengingat adanya pembatasan tempat, dimohon segera mendaftarkan diri.

FASILITAS

  1. Akomodasi hotel bagi peserta yang menginap (2 malam di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta);
  2. Mengikuti pelatihan selama 3 hari 2 malam; Coffee break , lunch dan dinner selama bimtek;
  3. Seminar kits, soft copy materi dan Sertifikat.

Catatan :
Bagi peserta yang menginap di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta.
a. Check in mulai jam 14.00 wib, hari Senin tanggal, 13 November 2023 (dapat lebih awal kalau keadaan hunian hotel memungkinkan); dan
b. Check out jam 12.00 wib hari Rabu tanggal, 15 November 2023
c. Selain tanggal tersebut, peserta yang menginap di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta, biayanya di luar paket bimtek.

LAIN-LAIN

  1. Info lebih lajut untuk pendaftaran dapat kontak Sdri. Puspita (HP No. 0812 2722 2644) atau Sdr. Endik (HP No. 0821 3593 0006);
  2. Konfirmasi ke kantor Pusat PERSI Sdr. Desy (HP No. 0812 1037 4733);
  3. Penyelenggaraan bimtek ini secara teknis/administratif dilaksanakan oleh PubliConsult, Hotline Service : Telp./fax. 0271-729044, e-mail : publiconsult_solo@yahoo.com

Lampiran
Surat Edaran dan TOR Menyusun Laporan Keuangan Rumah Sakit Tahun 2023 Solusi Praktis Sesuai Standar Akuntansi