RSUD Embung Fatimah Bentuk TIM JKN, Tuntaskan Tumpukan Tagihan

Batam –Klaim pasien BPJS Kesehatan, dengan seluruh dokumen kelengkapannya harus segera dituntaskan, agar proses pembayaran bisa disegerakan. Pasalnya, tumpukan tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan ke rumah sakit akan mengganggu operasional RSUD.

Proses itu akan dilakukan tim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang bertugas memeriksa, serta menyelesaikan pemberkasan dokumen-dokumen terkiat pembayaran yang sudah menumpuk sejak beberapa tahun lalu. Seluruh proses klaim pasien BPJS Kesehatan akan ditangani tim ini.

“Saya akan bentuk Tim JKN yang bisa fokus di situ, mengurusnya agar tidak disambi,” kata Direktur RSUD Embung Fatimah, Batam, Ani Dewiana yang dilantik sebagai Desember 2017, tentang tim JKN yang akan segera dibentuk itu.

Sebelumnya, struktur organisasi RSUD dibenahi pasca audit BPK yang merekomendasikan dilakukannya pembenahan komprehensif di internal RSUD.

Ani menegaskan, tim JKN akan bekerja setiap hari, termasuk menuntaskan resume medik yang harus dilengkapi diagnosa, jika pasien dirawat, disertai pertimbangan penunjang.

“Tim JKN harus memastikan seluruh dokumen medis lengkap. Karena bila ada lampiran hilang, tercecer, maka klaim ke BPJS Kesehatan tidak dapat dibayar. Kami juga berkomitmen mengerjakan rekomendasi BPK dalam hasil audit yang diserahkan ke Pemkot Batam, akan dipercepat.”  (IZn – pdpersi.co.id)