Workshop Transformasi Rumah Sakit Menuju Rumah Sakit Ramah Keselamatan Pasien (Patient Safety Friendly Hospital)

LATAR BELAKANG
Sejak digaungkannya konsep Patient Safety yang merupakan salah satu upaya menjaga mutu pelayanan kesehatan berdampak terhadap perubahan dalam pemberian layanan kesehatan bagi masyarakat. Lahirnya UU No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang didalamnya memuat pasal kewajiban seluruh rumah sakit untuk menerapkan keselamatan pasien yang diperkuat dengan PMK 11 tahun 2017 juga berperan besar dalam perubahan pola layanan kesehatan. Disisi lain tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengakibatkan banyak masyarakat yang berpendidikan dan menguasai informasi menuntut untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas. Perlu dilakukan transformasi dalam sistem pelayanan kesehatan untuk memberikan pelayanan berfokus pada pasien dan pemberian asuhan pasien yang aman sehingga pelayanan kesehatan yang berkualitas menjadi indikator keberhasilan dari Manajer dan Pimpinan Rumah Sakit

Secara rutin rumah sakit telah menerapkan Keselamatan Pasien melalui 4 prinsip Keselamatan Pasien sesuai PMK No. 11 tahun 2017 yaitu: Standar Keselamatan Pasien, Sasaran Keselamatan Pasien, Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien, Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien. Tahap berikutnya adalah meningkatkan penerapan Keselamatan Pasien melalui asesmen khusus menggunakan Kriteria Kritis Rumah Sakit Ramah Keselamatan Pasien (RSRKP) yang bersumber dari Patient Safety Friendly Hospital Initiative – Patient Safety Assessment Manual 3rd edition, 2020.

Pihak manajemen rumah sakit tidak berhubungan langsung dengan pasien, akan tetapi regulasi, kebijakan dan sistem yang dibuat di fasilitas pelayanan kesehatan akan mempengaruhi hubungan antara pasien dan penyedia layanan kesehatan. Mereka memiliki dua peran utama dalam mengembangkan pelayanan yang berfokus pada pasien Patient Centered Care ( PCC ) yaitu membuat kebijakan, dan membangun sistem yang mendukung PCC.

The Institute of Medicine (IOM) mendefinisikan Patient Centered Care adalah suatu bentuk pelayanan kesehatan yang menciptakan hubungan kerjasama yang baik diantara praktisi kesehatan, pasien, dan keluarganya (jika diperlukan) untuk menjamin bahwa keputusan yang dibuat menghormati keinginan pasien, kebutuhan pasien, pilihan pasien, menjamin pasien mendapatkan pengetahuan serta mendukung pasien untuk mengambil keputusan dan berpartisipasi dalam perawatan mereka sendiri

Workshop ini diharapkan dapat membantu manajer Kesehatan dalam memahami konsep PCC dan bagaimana menerapkannya di rumah sakit.

TUJUAN

Mendorong lahirnya paradigma baru dalam pelayanan Kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dan pemberian pelayanan berfokus pada pasien di rumah sakit
seluruh Indonesia.

SASARAN PESERTA

  • Direktur dan Pemilik RS
  • Komite Medis
  • Komite Mutu dan Keselamatan Pasien
  • Instalasi : Rawat Inap, Gawat Darurat, ICU, Bedah Sentral
  • Bidang Keperawatan
  • Bidang Pelayanan Medis
  • Bidang Penunjang Medis
  • Supervisor Keperawatan
  • Instalasi Farmasi
  • Instalasi Laboratorium Klinik
  • Instalasi Radilogi dan Radio Terapi
  • Sarana dan prasarana / IPSRS
  • Subbag RT

NARASUMBER / FACULTY MEMBER
Berasal dari Komite Nasional Keselamatan Pasien Kementerian Kesehatan RI (KNKP –Kemenkes RI), Institut Keselamatan Pasien Rumah Sakit – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (IKPRS-PERSI), maupun pakar-pakar dalam bidang Manajemen Risiko dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit, antara lain:

  1. dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua
  2. dr. Rachmat Mulyana M, Sp.Rad
  3. dr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH
  4. dr. Nico A. Lumenta, K. Nefro, MM, MH.Kes, FISQua, CRA
  5. Dr. dr. Sutoto,M.Kes., FISQua
  6. dr. Bambang Tutuko, SpAn, KIC
  7. dr. Eka Viora, Sp.KJ., FISQua
  8. dr. May Hizrani, MARS
  9. dr. Arjaty W. Daud, MARS, FISQua, CERG QRGP
  10. dr. A. Samhari Baswedan, MPA
  11. Dr. Rita Sekarsari, SKp, MHSM, M.H, FISQua
  12. dr. Yanuar Jak, SpOG, MARS, PhD, FISQua, MPM, CLC
  13. dr. Amelia Martira, SpAn, SH., MH, IBCLC
  14. Dr. dr. Santi Anugrahsari, Sp.M, MSc, FISQua

METODE WORKSHOP :

  1. Ceramah Tanya Jawab
  2. Case study
  3. Diskusi kelompok

EVALUASI :

  1. Pre dan Post test
  2. Evalusi penyelenggaraan pelatihan
  3. Evaluasi pembicara

TEMPAT PELAKSANAAN :
Hotel Santika Premiere Slipi, Jl. Aipda K.S. Tubun No. 7 Slipi, Jakarta Barat

WAKTU PELAKSANAAN
Kamis – Jum’at, 7 – 8 Desember 2023

BIAYA INVESTASI PER PESERTA OFFLINE DAN ONLINE

  1. Mengikuti secara OFFLINE : Rp. 3.500.000,-
  2. Mengikuti secara ONLINE : Rp. 1.750.000,-

CARA MENDAFTAR / MEMBAYAR

  1. Daftarkan diri melalui registrasi pada link berikut : https://bit.ly/Pendaftaran-WSRSRKP-Des2023 (masing-masing peserta wajib mengisi nama lengkap dan gelar untuk sertifikat, alamat e-mail yang aktif, No. HP dengan WhatsApp aktif, RS/Instansi/Organisasi, jabatan; dan (mohon peserta dapat langsung bergabung melalui link wa gruop setelah selesai mengisi pendaftaran),
  2. Lakukan pembayaran dengan cara transfer melalui Bank Mandiri Cabang RS Islam Jakarta Cempaka Putih – Jakarta Pusat Rek No.120.0001061972 A.n PERSI-PB;
  3. Kirimkan foto bukti transfer/pembayaran melalui WhatsApp ke Saudari. Pebriyana Hp.0812 1879 1331)

Peserta Offline mendapatkan :

  1. Mengikuti workshop selama 2 hari
  2. Cofee break, lunch dan dinner
  3. Kits workshop
  4. Materi workshop soft copy
  5. Sertifikat

Peserta Online mendapatkan :

  1. Mengikuti workshop selama 2 hari via zoom
  2. E-sertifikat dan e-kuitansi

Catatan :
Bagi peserta yang ingin menginap di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta : dapat memesan dengan mengisi link pemesanan Hotel sebagai berikut :
https://bit.ly/Form-HotelWSRSKP-Des23

Lampiran:
Surat Edaran dan TOR Workshop Transformasi Rumah Sakit Menuju Rumah Sakit Ramah Keselamatan Pasien (Patient Safety Friendly Hospital)